Bakti Kominfo masih memiliki utang pembangunan infrastruktur BTS 4G di wilayah 3T, yang mana proyek tersebut kini tersandung kasus dugaan korupsi oleh Kejagung.
Pertengahan pekan ini, kasus korupsi kembali menyeruak ke permukaan yang kali ini menyeret perusahaan dan unit organisasi Kominfo. Berikut fakta-faktanya.
Kejagung tetapkan Direktur Utama Bakti Kominfo berinisial AAL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS).
Kejagung menggeledah kantor Kementerian Kominfo terkait dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. Saatnya mengingat kembali awal mula proyek tersebut dilaksanakan.