Kebijakan PP Tunas membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun memicu perdebatan di kalangan orang tua. Edukasi dan alternatif kegiatan jadi kunci.
Pemerintah resmi memberlakukan aturan pembatasan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. Ini sederet dampak buruk media sosial yang bisa dihindari.
Ribuan jemaah memadati Mesjid Agung Medan untuk Salat Idul Fitri. Khatib Azhari Akmal mengingatkan pentingnya optimalkan potensi diri dan kepedulian lingkungan.
PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik mendapat dukungan dari pendidikan swasta di Jabar, bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya.