Tak hanya CES, WN Swiss yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, Bawaslu Pangandaran menemukan seorang WNA lainnya yang masuk dalam DPT.
Kasus Warga Negara Asing masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap juga ditemukan di Kabupaten Pangandaran. CES, warga Swiss, terdaftar di TPS 20, Desa Babakan.
Kadisdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan KTP dimiliki WNA itu tak memiliki kelebihan apa-apa. KTP itu hanya sebatas identitas layaknya paspor.
Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi merilis data jumlah WNA pemilik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang menetap dan beraktivitas di Sukabumi dan Cianjur.