Polisi akhirnya memusnahkan 6.000 liter arak yang jadi barang bukti penggerebekan. Pemusnahan dilakukan karena miras tersebut dianggap sangat berbahaya.
Polisi menggerebek rumah di Jl HOS Cokroaminoto Bondowoso yang dijadikan tempat pengoplosan minuman keras. Dari rumah ini, polisi mengamankan ribuan liter arak.
Gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan baku obat PCC di Kota Cimahi, Jawa Barat, dipasangi garis polisi. Pemilik gudang tidak pernah melapor ke RW.
Bareskrim Polri menggeledah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan baku PCC di Cimahi, Jawa Barat. Gudang tersebut terakhir digunakan 6 bulan lalu.