Dalam beleid itu dijelaskan sumber daya alam (SDA) strategis akan diekspor oleh BUMN khusus yang ditunjuk pemerintah. BUMN khusus itu juga akan menentukan harga
Korban investasi bodong arisan di Bengkulu meningkat menjadi 115 orang dengan kerugian Rp 4,1 miliar. Tersangka NC telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.