detikNews
Diadili Terkait Kasus Pemerasan, Briptu Ismi Seret Nama Atasan
Tidak terima diadili, Briptu Idran Ismi (39) melawan. Anggota Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara yang didakwa dalam kasus pemerasan, penyekapan, dan pencurian kekerasan itu menyeret nama atasan dan teman-temannya.
Senin, 19 Mei 2014 15:54 WIB







































