Eks Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKBP Anumerta Aditia Mulya, dimakamkan di Klaten usai koma 7 tahun akibat penganiayaan saat melerai bentrok pesilat.
Seorang guru mengaji di Palu, AA, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual anak. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5-15 tahun penjara.