Promosi untuk mencintai produk dalam negeri dibandingkan produk impor harus diiringi oleh peningkatan kualitas, kemudahan memperoleh, serta kesediaan stok.
Kontroversi mengikuti terbitnya Perpres soal Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal miras. Penolakan datang dari politikus parpol hingga ormas.