detikNews
Tampar & Tendang TKI, Pria Singapura Dibui 6 Minggu
Seorang pria Singapura harus mendekam di penjara selama 6 minggu karena menganiaya PRT Indonesia. Pria yang berprofesi sebagai manajer ini menampar dan menendang TKI tersebut.
Kamis, 13 Sep 2012 16:51 WIB







































