Bank Indonesia (BI) akhirnya menyeragamkan aturan DP kredit perumahan (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) antara bank umum dan syariah. Aturan ini akan ditetapkan pada awal tahun depan dan berlaku tiga bulan setelahnya.
Demi mengoptimalkan penstabilan nilai tukar rupiah, BI memandang perlu adanya kebijakan baru berupa Kegiatan Usaha Bank berupa Penitipan Dengan Pengelolaan (Trust) yang dilakukan perbankan domestik (Trustee) yang bersumber dari devisa hasil ekspor (DHE).
Acara tahunan Bank Indonesia (BI) Bankers Dinner kali ini terasa spesial. Selain diselanggarakan lebih cepat dari biasa, bank sentral juga mulai memaparkan sembilan peratuan baru.
Baru beberapa hari kemarin kita telah memasuki tahun 1434 H, banyak umat Muslim yang merayakan datangnya tahun baru Islam ini. Tentu saja seharusnya tidak sekedar rutinitas diperingati setiap tahunnya.
Sistem pembiayaan syariah kini tengah digemari masyarakat. Hal ini tak lain karena aturan kenaikan uang muka di pembiayaan konvensional. Apalagi membeli kendaraan melalui sistem Islami ini banyak untungnya.
Beberapa ahli studi Islam yang diikuti 1.000 peserta dari 7 negara mengikuti Konferensi Tahunan Internasional tentang Studi Islam atau Annual International Conference on Islamic Studies XII/2012 di Surabaya.
Penjualan motor nasional dipastikan bakal turun drastis akibat kenaikan uang muka (DP) kendaraan roda dua. Penjualan motor nasional diprediksi hanya mencapai 7,1 juta unit. Namun efek DP tidak terlalu berpengaruh di luar Jakarta seperti Jawa Timur.
Peran LPPOM MUI dalam hal sertifikasi halal tak hanya diakui di dalam negeri. Terbukti dengan adanya permintaan dari negara lain untuk turut mengimplementasikan prosedur sertifikasi halal (SH) yang dibuat LPPOM MUI. Salah satunya adalah Vietnam.