MAKI dkk mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jaksa Agung dan pimpinan Komisi III DPR terkait sah tidaknya penghentian penyidikan kasus TPPU Jiwasraya.
Dalam permohonan praperadilan tersebut, MAKI menyampaikan isi transkrip pembicaraan terkait 'king maker' antara Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking.
13 tersangka pembobolan Bank Jateng mengajukan praperadilan di PN Semarang. Para tersangka merasa banyak kejanggalan terkait kasus yang menjerat mereka.