Pengadilan Tinggi Pontianak menguatkan vonis 4 tahun penjara pada Ketua PPK Sungai Raya. Ia terbukti menerima uang suap Rp 100 juta untuk mengamankan caleg PKS.
Banjir menyebabkan permukiman warga, kompleks perkantoran, dan jalan-jalan tergenang di Sukadana, ibu kota Kabupaten Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat.