Kericuhan saat aksi di depan gedung DPRD Sumut berhenti setelah pihak TNI menemui massa. Setelah kericuhan selesai, pihak polisi mengajak massa aksi berdialog.
Calon anggota legislatif DPRD Kota Baubau 2019-2024, Ratna, menggugat hasil Pileg 2019. Sebab, ia hanya selisih satu suara dengan teman satu partai di PAN.
Empat anggota DPRD Sumut 2009-2014 divonis 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah menerima suap.
PKS mengajukan Pileg 2019 untuk DPRD pada Kamis (23/5/2019) pukul 03.00 WIB ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, hasil Pileg DPRD Kubu Raya juga digugat.