detikNews
Jabatan Busyro Diperpanjang, Pansel KPK Hanya Kirim 8 Nama ke DPR
Tak seperti periode sebelumnya, Pansel Pimpinan KPK periode ini hanya akan mengirimkan delapan nama ke DPR. Ini merupakan imbas dari keputusan MK yang menyatakan jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas berlaku 4 tahun.
Senin, 20 Jun 2011 17:35 WIB







































