detikNews
Korup Rp 1,6 Miliar Diganti 1 Tahun, Korup Rp 459 Juta Diganti 2 Tahun
Disparitas uang pengganti dalam kasus korupsi terus terjadi. Uang pengganti merupakan uang yang dikorupsi dan harus dikembalikan ke negara sebagai pelengkap pidana badan dan denda.
Jumat, 03 Okt 2014 15:39 WIB







































