DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang. Namun UU ini batal disahkan usai rapat ditunda karena kuorum tak tercapai.
Demokrat menyerahkan surat rekomendasi kepada 47 calon kepala daerah. Ada 45 surat rekomendasi tingkat Kabupaten/Kota dan 2 surat rekomendasi untuk Provinsi.