detikNews
Mengebiri Petani Lokal melalui Peraturan Menkeu No 13
Tahun 2011 dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan No 13/PMK.011/2011 merupakan angin surga bagi kaum kapitalis dan perusahaan agribisnis atau perusahaan produksi pertanian.
Selasa, 29 Mar 2011 14:07 WIB







































