detikNews
Sindikat Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Dibongkar
Polisi membongkar sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Ada 6 orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu, 18 Okt 2017 16:51 WIB







































