Jaksa KPK mengatakan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menggunakan nomor luar negeri untuk menyamarkan jejak komunikasi dengan buron legenda Harun Masiku.
KPK tergelitik oleh pengakuan staf DPP PDIP, Kusnadi, yang menyebut perintah Hasto untuk 'menenggelamkan' dimaknai melarung pakaian, bukan terkait ponsel.
Sidang tuntutan Hasto rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB. Sidang tuntutan ini digelar setelah Hasto diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis (26/6) lalu.