Habib Rizieq Shihab berharap bisa membacakan eksepsi secara offline di PN Jaktim di sidang perkara dugaan hasutan berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet.
Habib Rizieq bersama lima terdakwa lain telah meninggalkan PN Jaktim. Terdakwa kembali ke rutan Bareskrim Polri menggunakan mobil Kejari Jakarta Timur.