detikInet
Postel Realokasikan Frekuensi 400MHz
Dirjen Postel telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB), mengenai pengaturan pita frekuensi radio untuk komunikasi Departemen Pertahanan (Dephan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Jumat, 21 Okt 2005 15:02 WIB







































