detikNews
8 Tersangka Pengeroyokan Haringga Terancam 12 Tahun Penjara
Delapan tersangka pengeroyokan Haringga Sirla (23) telah dibui. Kedelapan orang tersebut kini tengah menanti hukuman berat hingga ancaman 12 tahun bui.
Jumat, 28 Sep 2018 12:49 WIB







































