Untuk mengantisipasi terjadinya klaster tempat wisata, pihak pengelola wisata Gunung Bromo melarang pengunjung di bawah 10 tahun dan di atas 60 tahun ke Bromo.
Selama 4 hari, Probolinggo kembali masuk zona merah untuk penyebaran COVID-19. Namun beberapa destinasi wisata masih tetap buka. Salah satunya Gunung Bromo.