detikNews
Pengelola Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Dihukum 50 Hari Penjara
Pengelola judi online yang beromzet miliaran rupiah dihukum dengan lama hukuman bervariasi, dari 50 hari penjara hingga 4 bulan penjara. Selama sidang, kedelapan terdakwa itu hanya dikenakan tahanan kota.
Senin, 27 Okt 2014 17:33 WIB







































