detikFinance
2 Versi Usulan UMP DKI 2015, Buruh Rp 3,57 Juta dan Pemda Rp 2,69 Juta
Sidang rapat dewan pengupahan untuk menentukan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015 selesai, sore ini.
Kamis, 13 Nov 2014 18:50 WIB







































