Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun 2019 disepakati sebesar Rp 1.951.091.970.000. Menpora Imam Nahrawi menanggapi keputusan tersebut dengan positif.
Banggar DPR akhirnya memutuskan untuk menskors rapat mengenai dana alokasi khusus (DAK) Fisik yang masuk dalam transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya pasrah dan menuruti keinginan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait dengan data dana alokasi khusus (DAK).