Bank Indonesia (BI) memiliki Standar Nasional Open API Pembayaran alias SNAP. Ini merupakan langkah, sinergi dan inovasi bank sentral melalui digitalisasi.
Pemerintah mengibarkan genderang perang basmi pinjol ilegal yang makin meresahkan. OJK, BI, Polri, Kominfo, dan Kemenkop UKM mengeluarkan pernyataan bersama.
Pandemi COVID-19 membuat kondisi keuangan masyarakat tercekik. Hal itu dimanfaatkan oleh fintech peer to peer lending alias pinjaman online yang tidak berizin.