KPR telah menjadi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan rumah. Tapi sayangnya fasilitasini seringkali justru membuat nasabah menjerit. Adakah solusinya?
Bunga KPR di Indonesia terus merangkak naik, saat ini rata-rata mencapai 13%. Bagaimana OJK sebagai pengawas perbankan mengontrol suku bunga KPR yang terus naik?
Bunga KPR di Indonesia rata-rata mencapai 13%. Angka ini lebih tinggi dibanding negara lain di ASEAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengakui hal tersebut.
KPR merupakan opsi yang banyak dipilih oleh masyarakat untuk dapat membeli rumah. Namun banyak pula yang mengeluh karena bunga KPR yang bisa melonjak tinggi setelah masa 'bulan madu'.
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok. Namun sebagian masyarakat tidak mampu membeli rumah secara tunai. Oleh karena itu, fasilitas KPR adalah solusi untuk memenuhi kebutuhan yang satu ini.
Bank penyalur kredit perumahan rakyat (KPR) terkadang tidak memberikan sosialisasi pada konsumen saat kredit menggunakan bunga mengambang atau floating rate.