detikFinance
Carrefour Terancam Denda Rp 25 Miliar
Carrefour Indonesia terancam kena denda maksimal sebesar Rp 25 miliar terkait dugaan pelanggaran pasal 17 (1) dan 25 UU No 5 Tahun 1999 mengenai praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Kamis, 02 Apr 2009 16:50 WIB







































