detikNews
Korban Pemerkosaan di Jambi yang Dibui Kini Dibebaskan
Korban pemerkosaan itu kini dibebaskan. Sebelumnya, korban perkosaan ini dibui oleh PN Muara Bulian dengan vonis 6 bulan penjara.
Senin, 27 Agu 2018 16:04 WIB







































