Pemerintah berhasil menyerap dana dari lelang Surat Utang Negara Seri SPN20100218, seri FR0051 (reopening), dan VR0019 (reopening) hingga Rp 4,750 triliun.
Para nasabah Bank Century yang menjadi korban penipuan Antaboga membeberkan data-data yang menunjukkan keterkaitan bank yang sudah diambil pemerintah tersebut dengan produk investasi yang tak berizin itu.