Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPSI Jabar akan melakukan unjuk rasa di Gedung Sate pada 25 November. Aksi itu sebagai bentuk penolakan penetapan UMP 2022.
UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2022 naik Rp 75.915 atau 4,30 persen jadi Rp 1.840.915. Pemda DIY menyebut kenaikan upah ini tertinggi nasional.
Kemnaker mengaku belum menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikirimkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait UMP 2022.