detikNews
Polda Buka Suara, Briptu Rani Terbukti Melanggar
Briptu Rani (25) dalam sidang KKEP Polri dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar disiplin. Polwan cantik asal Polres Mojokerto ini direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sabtu, 29 Jun 2013 00:50 WIB







































