Polisi mengungkap ada pesanan kondom khusus oleh Vernita Syabilla. Hal ini merupakan salah satu fakta baru dugaan kasus 'plus-plus' yang menyeret Vernita.
Hadi Pranoto merasa laporan atas dirinya ke polisi adalah pencemaran nama baik. Hadi mengancam menuntut ganti rugi senilai Rp 145 T kepada Muannas Alaidid.