detikNews
Korupsi Pabrik Gula, Kejati DKI Akan Tetapkan Tersangka Baru
Tak cukup tersangka yang sebelumnya, Kejati DKI Jakarta akan menetapkan tersangka baru terkait korupsi pabrik gula PT Rajawali III Gorontalo. Siapa tersangkanya, ya nggak pandang bulu.
Kamis, 09 Feb 2006 21:18 WIB







































