detikNews
Pembunuh Perempuan Dihukum Lebih Berat di Brasil
Presiden Brasil Dilma Rousseff telah menandatangani undang-undang baru yang menetapkan hukuman lebih berat terhadap pelaku pembunuhan kaum hawa. Ancaman penjaranya antara 12 tahun hingga 30 tahun.
Selasa, 10 Mar 2015 11:06 WIB







































