detikNews
Narkoba Senilai Rp 3,5 Miliar Dimusnahkan
Barang bukti narkoba jenis ekstasi, heroin, happy five, dan sabu dimusnahkan di Polres Jakarta Pusat. Total narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 3,5 miliar.
Kamis, 10 Mei 2012 14:03 WIB







































