Gubernur Sulsek Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum menjadi Gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode.
ICW menanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, yang dianggap berprestasi selama ini. Nurdin harusnya memiliki beban moral karena prestasinya.