PSI melapor ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik terkait spanduk 'Hargai Hak-hak LGBT'. PSI juga melaporkan dua akun Twitter yang diduga menyebar hoax.
Spanduk bertuliskan 'Hargai Hak-Hak LGBT' dengan logo PSI yang terpajang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sudah dicopot.