Jaksa KPK menyebut PD Sarana Jaya gagal menjalani program janji kampanye Gubernur DKI terkait hunian DP Rp 0. Sebab, ada kasus korupsi lahan Munjul, Jaktim
KPK meminta notaris di kasus korupsi lahan Munjul, Jaktim, Yurisca Lady mengembalikan uang Rp 10 miliar. Yurisca disebut belum menyelesaikan pengembalian uang.
Untuk memudahkan para pelanggan mendapatkan rumah, PT Kesuma Agung Selaras telah menjalin kerja sama dengan banyak bank seperti BTN, BNI, BSI, dan BRI.