detikNews
Main Judi, 5 Warga Pidie Aceh Dihukum Cambuk
Sebanyak lima warga Pidie Aceh yang divonis bersalah melanggar Qanun Syariat Islam tentang perjudian (maisir) hari ini dicambuk. Mereka dicambuk sebanyak enam hingga delapan kali di depan umum usai salat Jumat.
Jumat, 05 Sep 2014 18:43 WIB







































