detikOto
Rangka dan Mesin Honda MegaPro Curian Diamankan Polisi
Setidaknya 15 kerangka dan 11 mesin Honda MegaPro dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Barang-barang tersebut adalah hasil curian yang diambil dari rumah kontrakan tersangka, Ivanoe Adie Hermawan (31). Selain motor, Ivan juga sempat membawa lari enam mobil sewaan.
Rabu, 02 Jan 2013 17:15 WIB







































