Polda Metro Jaya menetapkan Delpedro Marhaen dan lima orang sebagai tersangka hasutan aksi anarkis. Penyidik ungkap keterkaitan akun Instagram dalam aksi ini.
Polda Metro Jaya memamerkan barang bukti kericuhan di Jakarta, termasuk batu dan bom molotov. Delpedro Marhaen ditangkap sebagai tersangka penghasutan.
Satreskrim Polres Dumai menangkap pelaku spesialis ganjal ATM yang merusak mesin dengan 'lem setan'. Pelaku beraksi di 29 TKP, kerugian mencapai Rp 20 juta.