Pemerintah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 % mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor mewah masuk kategori tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada para pelaku pasar saat membuka Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tantangan menghadapi kritik warganet terkait pajak. Ia menjelaskan kebijakan insentif dan stimulus untuk masyarakat.