Fraksi PKS DPR RI menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan alasan masukan perubahan mereka tidak diakomodir. Ini sederet alasan penolakan itu:
Sebelum memutuskan hendak berada dalam garis pro dan kontra atas RUU PKS, lebih bijak kita telusuri sumber pertama penyebab keriuhan itu: draft resmi RUU PKS.
Bawaslu DKI Jakarta mengembalikan laporan PSI terkait pemasangan spanduk bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' karena masih ada syarat yang belum terpenuhi.