detikNews
Menakertrans: SKB 4 Menteri Dapat Tak Berlaku Dalam Situasi Normal
Menakertrans Erman Suparno menegaskan SKB 4 Menteri mengenai Upah Minimum Regional bisa saja dicabut jika situasi perekonomian sudah kembali normal. SKB 4 Menteri dibuat sebagai antisipasi dampak krisis global.
Senin, 17 Nov 2008 19:11 WIB







































