Sebanyak 78 pegawai menyampaikan permohonan maaf usai terlibat pungli di Rutan KPK. Tak hanya itu, sanksi disiplin juga disiapkan untuk mereka yang terlibat.
Sebanyak 78 pegawai KPK menyampaikan minta maaf sebagai sanksi atas keterlibatannya dalam pungli di Rutan KPK. Namun sanksi itu hanya disampaikan di internal.