detikNews
TKW Rita Divonis Mati di Malaysia, BNP2TKI: Kita Bantu Maksimal
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus berupaya untuk membebaskan TKW Rita Krisdianti dari hukuman gantung.
Selasa, 31 Mei 2016 05:50 WIB







































