detikFinance
Bank Wajib 'Sapih' Unit Syariah
Bank yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) dengan total aset minimal 50% dari total aset bank induknya, wajib memisahkan UUS tersebut untuk dijadikan Bank Umum Syariah (BUS).
Sabtu, 09 Agu 2008 21:48 WIB







































