detikNews
Keran Air Dirusak, Dokter Ini Gugat Tetangganya Rp 1,4 Miliar
Seorang dokter di Sumenep, Jawa Timur, dr Noer M Mujib SpPd, menang gugatan terhadap tetangganya, Hosunjan, yang merusak keran air kliniknya. Namun, gugatan Rp 1,4 miliar tidak dikabulkan sepeser pun.
Senin, 21 Jul 2014 16:48 WIB







































